JTV,- Terhitung mulai hari ini, Senin (13/2) tarif parkir kampus 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi naik. Tarif parkir motor yang semula hanya Rp. 1000 kini menjadi Rp. 2000 dan mobil kini naik menjadi Rp. 5000 yang semula Rp. 3000. Kenaikan tarif parkir ini berdasarkan surat pemberitahuan No.082/U.GJP/UIN/1/2023 kepada manajemen kampus dan sudah ditandatangani oleh pihak pengelola parkir.
Kenaikan tarif parkir yang terbilang tiba-tiba dan sepihak ini menuai kontra dari kebanyakan mahasiswa. Banyak dari mereka yang merasa keberatan dan tidak setuju dengan pemberlakuan tarif parkir tersebut dengan alasan fasilitas dan layanan parkir yang masih terbilang kurang dan masih perlu adanya perbaikan.
“Apakah GEDUNG PARKIR SUDAH LAYAK? Pencahayaaan? Kebersihan? Gedungnya aja ga layak, mesin tap? Masih suka erorr ukuekue, proses tapnya juga gabisa kedetect cepet, kadang ujungnya pake struk+staff anda ga ad ramah nya pisan,” ujar salah satu komentar pengguna instagram di laman @lpminstitut
Tak hanya itu, salah satu mahasiswa UIN Jakarta juga menyayangkan adanya kenaikan tarif ini, menurutnya sangat tidak layak jika harus ada kenaikan tarif sedangkan sebagai mahasiswa merasa sudah dibebani dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Sangat disayangkan, karena menurut saya sebagai mahasiswa dengan membayar UKT saja sudah cukup rasanya, kecuali jika memang ada perbaikan layanan atau tempat parkir khusus yang disediakan pihak kampus, sehingga kendaraan mahasiswa bisa terparkir rapi dan tidak ada kemacetan setiap pulang.” ucap Nadzif salah satu mahasiswa UIN Jakarta.
Terakhir, dirinya berharap jika pihak kampus dapat mendengarkan segala aspirasi mahasiswa sehingga tarif parkir dapat normal kembali.
“Saya harap pihak kampus dapat mendengar semua kritik dan saran mahasiswanya. Jangan mengambil keputusan sepihak. Semoga tarif parkir kembali normal atau bahkan di tiadakan.” harapnya.
Penulis : Wafa Amatullah