ANARKIS SUPORTER BERUJUNG REPRESIFITAS APARAT DI KANJURUHAN?

 
Dokumentasi:kompas.com

Penulis : Hafidz Ramadhan

JTV KPI – Tindakan anarkis yang dilakukan supporter Arema menjadi awalan penembakkan gas air mata dari aparat kepolisian, pada Sabtu (1/1/2022), di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sekaligus menjadi pemicu meninggalnya ratusan penonton.

Tercatat ada 174 orang yang meninggal dunia akibat insiden represifitas aparat kepolisian. Tindakan penembakkan gas air mata tersebut menimbulkan ricuh di bangku tribun, pasalnya membuat penonton berdesakan menuju pintu keluar, dan menyebabkan sesak nafas, penumpukkan massa, dan terinjak-injak.

 

Alih-alih mengakui kesengajaan yang dilakukan dengan menembakkan gas air mata ke tribun penonton, bukannya ke titik kericuhan yang terjadi di lapangan. Pihak kepolisian berdalih, dikutip dari @cnnindonesia.com, dalam wawancaranya dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Ia mengatakan bahwa gas air mata itu dikeluarkan adalah akibat dari tindakan anarkis penonton yang membahayakan keselamatan.

 

Karena gas air mata itu, mereka pegi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukkan. Dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, dan kekurangan oksigen.” Ujar Nico, Mengutip Cnnindonesia.


Lantas hal ini masih perlu ditindaklanjuti, padahal FIFA sendiri sudah melarang melakukan tindakan keamanan di dalam stadion menggunakan gas air mata. Larangan tersebut tertulis pada Pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berisi tulisan “No firearms or ‘crowd control gas ‘ shall be carried or used (Senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *