![]() |
Sumber Foto: google.com |
Oleh: Anadya Tiara Athaya Jinan
Jakarta, Jumat 29 Mei 2020 – Kebijakan mengenai new normal telah digaungkan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai menginfeksi jutaan umat manusia di dunia.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo sempat mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat hidup berdamai dengan Covid-19. Hal ini tentu memicu pro dan kontra dikalangan masyarakat. Mengingat dampak dari pandemi Covid-19 ini, masyarakat diharuskan bekerja, sekolah dan beribadah di dalam rumah. Akibat dari pandemi Covid-19 ini menyebabkan berbagai sektor ekonomi tidak dapat berjalan dan beroperasi seperti sedia kala. Terguncangnya sektor perekonomian tersebut membuat sejumlah negara, termasuk Indonesia mulai melakukan kelonggaran kebijakan terkait pembatasan ruang gerak warganya, yaitu dengan datangnya kebijakan new normal.
Apa itu new normal?
Menukil dari halaman TribunNewsmaker yang dikutip dari berbagai sumber, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan Covid-19. Melansir dari halaman tirto.id, WHO mengingatkan setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran, pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi, terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat ramai.
4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan – dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.
Dengan diadakannya kelonggaran terkait mobilitas warga melalui new normal, tidak menjadikan kita terlena dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tetap jaga jarak, jaga kesehatan dan jaga kebersihan guna mencegah serta memutus penularan Covid-19 di tengah masyarakat Indonesia.